Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap asal-usul pelat dinas TNI yang dipalsukan oleh pengemudi Toyota Fortuner berinisial PWGA.
Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan menerangkan, PWGA merupakan seorang warga sipil. Namun, dia memiliki kakak yang berstatus Purnawirawan Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad).
Baca Juga
Aksi Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas Palsu Merusak Nama TNI
Simak, Syarat dan Tata Cara Pengajuan Izin Kepemilikan Pelat Dinas TNI
Polisi Bakal Periksa Seorang Pati TNI AD Inisial T, Kakak Pengemudi Fortuner Arogan
"Jadi dia memang bukan anggota TNI. Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan lah pelat nomor dinas itu," kata Anggi kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Advertisement
Anggi mengatakan, pelat dinas 84337-00 semestinya dipergunakan oleh kakaknya. Namun, kakak tersangka inisial T hanya diizinkan menggunakan hanya sampai tahun 2018.
"Lalu pada 2019 itu dilakukan pemutihan pelat nomor dinas itu," ucap Anggi.
Anggi mengatakan, pelat dinas 84337-00 kini diterbitkan atas nama Marsda TNI Purn Asep Adang Supriyadi. Hal itu karena dia sekarang tercatat merupakan dosen di Universitas Pertahanan (Unhan).
"Jadi tahun 2020 Pak Asep Adang ini dosen di Unhan, diberikan dia nomor dinas oleh Mabes TNI. Dengan nama Pak Asep tersebut serta jenis kendaraan yang berbeda," ucap dia.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.