Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok meminta kepada warga pendatang di wilayahnya untuk melapor ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan tidak jadi pengangguran. Nantinya, warga yang berasal dari luar Depok akan dicatat pada dinas tersebut.
"Kalau memang mereka sudah terlanjur membawa orang ya, warga dari luar Depok, segera laporkan ke Disdukcapil dan menyatakan tentang masalah keterampilannya apa, untuk disalurkan pekerjaannya," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga
Belasan Kambing di Depok Digondol Maling, Pelaku Sisakan Jeroan di Kandang
Siswi SMP di Depok Terseret Motor Saat Pertahankan Ponsel yang Dibegal, Pelaku Ditangkap
VIDEO: Sampah TPA Cipayung Longsor ke Kali Pesanggrahan, Jalan dan Rumah Warga Terisolir
Idris menjelaskan, Pemerintah Kota Depok tidak ingin warga pendatang belum memiliki pekerjaan, sebab dikhawatirkan menambah jumlah pengangguran di wilayahnya.
Advertisement
"Jangan datang ke sini jadi penganggur, ini akan menambah pengangguran di Kota Depok," jelas Idris.
Idris sebelumnya meminta kepada pemudik untuk tidak membawa warga luar Depok untuk tinggal di Kota Depok, tanpa memiliki pekerjaan maupun keahlian. Warga luar Depok yang ingin tinggal di Kota Depok diharapkan memiliki pekerjaan dan profesinya.
"Tidak perlu mengajak orang ke sini, kecuali sudah jelas profesinya, pekerjaannya, seperti itu," ungkap Idris.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.