OJK Umumkan Stimulus Covid-19 Terkait Penilaian Kualitas Aset Pembiayaan Sektor PVML Berakhir

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang OJK Umumkan Stimulus Covid-19 Terkait Penilaian Kualitas Aset Pembiayaan Sektor PVML Berakhir. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!OJK Umumkan Stimulus Covid-19 Terkait Penilaian Kualitas Aset Pembiayaan Sektor PVML Berakhir
OJK Umumkan Stimulus Covid-19 Terkait Penilaian Kualitas Aset Pembiayaan Sektor PVML Berakhir

Liputan6.com, Jakarta Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), siap menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19 terkait penilaian kualitas aset pembiayaan pada 17 April 2024. Hal tersebut dinyatakan dengan tegas oleh Otoritas Jasa Keuangan. 

Pemberian stimulus Covid-19 untuk perusahaan sektor jasa keuangan non-bank ini diatur dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 55/KDK.05/2022 tentang Penetapan Kebijakan Relaksasi bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (KDK Perlakuan Khusus) yang merupakan kebijakan stimulus bagi pembiayaan debitur targeted yang berstatus sebagai restrukturisasi Covid-19.

Baca Juga

KDK Perlakuan Khusus ini merupakan kebijakan relaksasi  yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan POJK Nomor 19 Tahun 2022, tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana. KDK Perlakuan Khusus merupakan kebijakan untuk memperpanjang stimulus Covid-19 lanjutan hingga 17 April 2024 khusus guna mendukung segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (targeted).