Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk terus mempelajari metode-metode baru tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pasalnya, kata dia, saat ini pelaku TPPU kerap memiliki cara-cara baru dengan memanfaatkan teknologi terkini.
Baca Juga
Kunjungan ke Banyuwangi, Jokowi akan Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik
Menkominfo: Presiden Jokowi Minta Satya Nadella Agar Microsoft Bangun Pusat Riset AI di Bali dan IKN
Jokowi Semangati Timnas Indonesia Usai Dikalahkan Uzbekistan: Jangan Menyerah, Garuda Muda!
"Pelaku TPPU terus menerus mencari cara cara baru. Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka. Kalau ndak, ya kita akan ketinggalan terus," jelas Jokowi saat memberikan pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Advertisement
Dia menyampaikan pola baru berbasis teknologi dalam TPPU harus terus diwaspadai seperti, crypto currency, assetvirtual, hingga NFT.
Selain itu, Jokowi juga meminta agar aktivitas lokapasar, uang elektronik, dan artificial intelligence (AI) untuk otomasi transaksi harus diwaspadai.
"Karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah," ujarnya.
Jokowi mengungkapkan berdasarkan data Crypto Crime Report menemukan ada indikasi pencucian uang melalui aset krypto. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai USD 8,6 miliar pada 2022.
"Ini setara dengan Rp139 triliiun, secara global. Bukan besar tapi sangat besar sekali," tutur Jokowi.
Selain TPPU, dia juga mewanti-wanti terhadap ancaman pendanaan terorisme. Jokowi meminta agar pendanaan terorisme harus terus dimonitor dan dicegah.
"Saya berharap PPATK serta kementerian/lembaga yang terkait dapat terus meningkatkan sinergi dan inovasinya," pungkas Jokowi.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.