Sekitar 49 Ribu NIK Warga Jakarta akan Dinonaktifkan dalam Tahap Pertama

Published By Admin | Pada: Kamis 25 Apr 2024 20:04 WIB

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Sekitar 49 Ribu NIK Warga Jakarta akan Dinonaktifkan dalam Tahap Pertama. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Sekitar 49 Ribu NIK Warga Jakarta akan Dinonaktifkan dalam Tahap Pertama
Sekitar 49 Ribu NIK Warga Jakarta akan Dinonaktifkan dalam Tahap Pertama

JAKARTAINEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengajukan surat untuk penonaktifan sekitar 49 ribu nomor induk kependudukan (NIK) warga kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nantinya, Kemendagri akan melakukan penonaktifan berdasarkan surat yang diajukan Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, NIK yang akan dinonaktifkan dalam tahap pertama adalah warga yang sudah meninggal dunia. Selain itu, penonaktifan juga akan dilakukan kepada warga yang masih terdata tinggal di lingkungan atau rukun tetangga (RT) yang telak tidak ada akibat terdampak pembangunan. 

"Jadi tahapan pertama ini kita sudah menggajukan sekitar, untuk yang meniggal 40-an ribu, dan juga RT yang sudah tidak ada sekitar 9.600-an," kata dia, Kamis (25/4/2024).

Menurut Budi, angka itu mengalami penurunan dibandingkan data sebelumnya, sekitar 92 ribu. Pasalnya, Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pemadanan terhadap data sebelumnya. 

Ia menambahkan, saat ini Kemendagri sudah mulai melakukan penonaktifan NIK berdasarkan surat yang telah diajukan. Namun, penonaktifan itu baru dilakukan terhadap NIK warga yang sudah meninggal dunia. 

"Untuk yang meninggal sudah dinonaktifkan. Nah, tapi RT yang sudah tidak ada, ini sedang diproses dan verifikasi oleh Kemendagri," kata dia.

Menurut Budi, warga bisa melakukan pengecekan secara mandiri untuk memastikan NIK tak terdampak program penertiban dokumen kependudukan yang saat ini dilakukan. Apabila terdampak, warga bisa melakukan proses sanggah apabila masih tinggal dan beraktivitas di DKI Jakarta.

Tag:
berita terbaru hari ini,berita hari ini,berita terkini,berita terbaru,berita kompas,berita,berita kompastv,viral hari ini,portal berita video,berita video,prabowo terbaru hari ini,republika mahasiswa,jakarta,pilpres 2024 terbaru hari ini,prabowo gibran terbaru hari ini,berita indonesia,berita viral,24tahun republika,republika,milad republika,berita hangat,berita politik,berita politik indonesia terbaru,#jakarta,tv berita,berita update, Minggu 5 Mei 2024
Berita Terkait