Dukcapil Jamin Hak Politik Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Published By Admin | Pada: Kamis 25 Apr 2024 18:31 WIB

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Dukcapil Jamin Hak Politik Warga Terdampak Penonaktifan NIK. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Dukcapil Jamin Hak Politik Warga Terdampak Penonaktifan NIK
Dukcapil Jamin Hak Politik Warga Terdampak Penonaktifan NIK

JAKARTAINEWS.COM, JAKARTA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta menjamin hak politik warga terdampak penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pemprov DKI telah mengajukan penonaktifan 92 ribu NIK ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Insya Allah, hak politik mereka tetap terjamin. Itu tidak mematikan hak politik dan ini juga membantu dalam proses pemilihan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Budi mengatakan penonaktifan NIK warga Jakarta yang berdomisili luar Jakarta bermanfaat. Salah satunya guna mengurangi jumlah golongan putih (golput) dalam pilkada mengingat para pemilih nantinya lebih dekat dengan tempat pemungutan suara (TPS) mereka.

"Jadi mereka (tidak) seperti pemilu (pilpres), pulang ke rumah orang tuanya, bawa mobil. Macet. Ini kan juga enggak bagus. (Penataan NIK) Malah memudahkan dan juga proses demokrasinya akan jauh lebih baik," kata Budi.

Dia mengatakan telah mengajukan sekitar 92 ribu NIK ke Kemendagri pada April 2024 dalam rangka memulai program penertiban KTP warga Jakarta.

"Saat ini untuk yang meninggal kami sudah masukkan totalnya hampir sekitar 40 ribu. Rumah tangga yang sudah tidak ada hampir 9.000," katanya.

Ini semua sudah di Kemendagri. Yang meninggal sudah dinonaktifkan. "Yang rumah tangga tidak ada masih proses," tutur dia.

Budi mengingatkan warga Jakarta dapat melihat status NIK nya melalui Cek status NIK Warga DKI https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/

Di sisi lain, Dukcapil bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dalam melakukan sosialisasi dalam pendataan pemilih.

Sementara itu, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, adapun tujuan koordinasi dengan Dukcapil DKI, yakni demi memprioritaskan hak pilih warga Jakarta. Kemudian, menurut dia, salah satu syarat hak pemilih, yakni memiliki administrasi kependudukan dalam bentuk KTP.

 

Tag:
berita terbaru hari ini,berita hari ini,berita terkini,berita terbaru,berita kompas,berita,berita kompastv,viral hari ini,portal berita video,berita video,prabowo terbaru hari ini,republika mahasiswa,jakarta,pilpres 2024 terbaru hari ini,prabowo gibran terbaru hari ini,berita indonesia,berita viral,24tahun republika,republika,milad republika,berita hangat,berita politik,berita politik indonesia terbaru,#jakarta,tv berita,berita update, Minggu 5 Mei 2024
Berita Terkait