Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya kembali memberangus praktik judi online. Kali ini, 11 orang pelaku berhasil diringkus dua di antaranya yakni M dan H merupakan otak dibalik kejahatan ini.
M dan H menjadikan sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten sebagai markas.
Baca Juga
Suami Kecanduan Judi Online Alasan Ratusan Istri di Bojonegoro Gugat Cerai
OJK Sudah Blokir 5.000 Rekening Judi Online hingga Maret 2024
Banyak Pasutri Gugat Cerai Karena Judi Online, Sahroni DPR Minta Ini
Mereka menyiapkan sarana dan prasarana, menyediakan dan mengelola website judi online dengan nama situs https://cuaca77.com. Tak cuma itu, M dan H juga merekrut dan melakukan pelatihan terhadap para karyawan.
Advertisement
"Ada dua orang sebagai pengelolanya inisial M dan H," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Selasa (30/4/2024).
Wira mengatakan, M dan H memperkerjakan sembilan orang karyawan. Lima diantaranya inisial GSW, GRW, NWS, GSL, dan HAL sebagai customer service.
Adapun, tugasnya menjalankan operasional website dengan membantu para pemain untuk melakukan deposit dan melakukan penarikan, serta membuat pembukuan database terhadap para pelaku.
"Orang yang bertanggung jawab di bidang customer service, itu ada 5 orang," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.