Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron bakal menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia mengaku siap menjalani persidangan tersebut.
"Ya enggak apa-apa, ini kan bagian dari proses prosedural penegakan kode etik, kita hormati," ucap Ghufron kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga
Absen Sidang Etik Perdana Dewas KPK, Nurul Ghufron: Saya Sengaja
Duduk Perkara Perselisihan Antara Pimpinan KPK Nurul Ghufron dengan Dewas Albertina Ho
Nurul Ghufron Tak Hadir, Sidang Etik Ditunda hingga 14 Mei 2024
Dalam sidang etiknya, Ghufron dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan kekuasaannya sebagai pimpinan KPK pada saat penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ia pun tidak banyak menampik perihal laporan yang dilayangkan kepadanya.
Advertisement
"Ya nanti kita anu, kan teman-teman sudah tau di agenda acaranya," ucap Ghufron.
Dewas KPK mengagendakan persidangan etik Nurul Ghufron bakal pada pekan depan. Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan, sidang digelar 2 Mei 2024.
Sementara itu, pimpinan KPK Alexander Marwata juga dilaporkan ke Dewas KPK. Hanya saja baru Nurul Ghufron yang akan disidangkan.
Namun demikian, ia enggan membeberkan alasan mengapa baru Ghufron yang disidangkan. "Yang disidangkan Pak NG," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.