Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusus kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, menyusul perkara rasuah komoditas timah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, proses penanganan kasus korupsi tambang di Kutai Barat masih terus berjalan. Salah satunya dengan pemeriksaan MBL selaku Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Kutai Barat tahun 2013-2015 pada Rabu, 24 April 2024.
Baca Juga
Tilap Hibah untuk Penambal Ban, Eks PNS Pemkot Pekanbaru Ditangkap Jaksa Usai Buron 10 Tahun
Korupsi Hotel Kuansing Rp22 Miliar, Mantan Bupati Dijebloskan ke Penjara
ICW Berharap Terobosan Kejagung soal Pengembalian Keuangan Negara Dikawal
"Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan IUP di wilayah Kabupaten Kutai Barat," ujar Ketut dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).
Advertisement
Menurut Ketut, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi lainnya dalam rangka pengungkapan kasus dan melakukan publikasi secara transparan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Salah satunya merupakan pejabat Dinas ESDM Kalimantan Timur (Kaltim).
"Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan atau IUP di wilayah Kabupaten Kutai Barat," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).
Saksi yang diperiksa yaitu, RDS selaku Penyelidik Bumi Ahli Muda Bidang Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim, dan MT selaku Direktur PT Bumi Enggang Khatulistiwa.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.