Liputan6.com, Jakarta Polisi memutuskan menahan TikToker Galih Noval Aji Prakoso alias GNAP (24) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak, mengatakan surat penahanan terhadap tersangka Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss diterbitkan pada Selasa, 24 April 2024 pukul 21:00 WIB.
Baca Juga
Polisi Dalami Keterlibatan Juru Kamera Galih Loss Terkait Konten Penistaan Agama
TikToker Galih Loss Tersangka Penistaan Agama, Konten Kreator Diminta Bikin Video yang Manfaat
Alasan Galih Loss Bikin Konten Penistaan Agama Islam, Demi Menghibur Follower
"Akan dilakukan penahanan terhadap tersangka GNAP di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4/2024).
Advertisement
Ade Safri memastikan tetap akan memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan tersangka meski telah menyampaikan permohonan maaf.
Dalam kasus ini, TikToker Galih Noval Aji Prakoso dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Walaupun tersangka sudah membuat video permintaan maaf, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Saat ini untuk tersangka sudah ditangkap dan akan dilakukan penahanan pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024," ujar Ade Safri.
Sebelumnya, Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo, menunjukkan salah satu konten dari akun TikTok galihloss3 yang dipersoalkan.
Dilihat dari akun TikTok, Galih ketika itu sedang terlibat wawancara dengan seorang anak di bawah umur. Saat itu Galih bertanya terkait dengan jenis hewan yang bisa ngaji.
Namun, di sini Galih justru memplesetkan bacaan ta'awudz dengan suara serigala yang sedang mengaum.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.