Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak PT Energy Kita Indonesia terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).
Baca Juga
Nurul Ghufron Tak Hadir, Sidang Etik Ditunda hingga 14 Mei 2024
Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Hari Ini
KPK Geledah Seluruh Ruangan Gedung Setjen DPR, Termasuk Ruang Kerja Indra Iskandar
Ali menyebut saksi yang diperiksa adalah Satrio Wibowo selaku Direktur Utama (Dirut) PT Energy Kita Indonesia.
Advertisement
"Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI," kata Ali.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ihsan Yunus (swasta), yang bersangkutan saat ini sudah hadir dan menjalani pemeriksaan di hadapan tim penyidik" tutur Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024).
Diketahui, Ihsan Yunus sempat berurusan dengan KPK dengan menjadi saksi di kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Sementara itu, dalam kasus dugaan korupsi APD di Kemenkes, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Mereka antara lain Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Oscar Primadi.
Kemudian Direktur PT GA Indonesia Song Sung Wok, Dokter Anestesi pada RSUD Lembang Sri Lucy Novita, Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra, Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik, dan pihak lainnya.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.