Berkas Kasus Korupsi Tambang Nikel Lengkap, Eks Gubernur Maluku Utara Segera Diadili

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Berkas Kasus Korupsi Tambang Nikel Lengkap, Eks Gubernur Maluku Utara Segera Diadili. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Berkas Kasus Korupsi Tambang Nikel Lengkap, Eks Gubernur Maluku Utara Segera Diadili
Berkas Kasus Korupsi Tambang Nikel Lengkap, Eks Gubernur Maluku Utara Segera Diadili

Liputan6.com, Jakarta Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara korupsi kepengurusan izin tambang nikel yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa.

"Tim penyidik, kemarin (16/4) telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka AGK dkk pada tim jaksa karena berkas perkara penyidikannya dinyatakan lengkap untuk nantinya siap diuji di depan persidangan," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga

Untuk selanjutnya, Kasuba bakal menjalani penahanan yang menjadi wewenang jaksa KPK di rumah tahanan cabang KPK selama 20 hari ke depan.