Liputan6.com, Jakarta Polisi mengungkap motif kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian yang terjadi di Gang Karya RT 12 RW 15 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (9/4/2024).
Dalam kasus ini, korban inisial A (25) yang merupakan tukang nasi goreng meregang nyawa. Sementara pelaku atas nama MM alias Bucing (30), ditangkap saat bersembunyi di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, Jakarta.
Baca Juga
Ini Motif Pengemudi Fortuner Arogan Nekat Pakai Pelat Dinas TNI Bodong
Motif Koboi Jalanan di Mampang Todongkan Pistol ke Pengendara Lain
Terungkap, Dua Kebohongan Yudha Arfandi Tersangka Pembunuhan Dante Anak Tamara Tyasmara
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing, Komisaris Polisi (Kompol) Fernando Saharta Saragi, mengatakan motif penganiayaan terjadi akibat salah paham antara korban A dengan pelaku inisial M alias Bucing.
Advertisement
"(Penganiayaan) murni salah paham karena ditegur waktu papasan," kata Fernando saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).
M alias Bucing telah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap di Pulau Kelapa Dua, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Pulau Seribu Utara, Kepulauan Seribu pada Rabu pagi (17/4/2024).
Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cilincing di bawah pimpinan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cilincing, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Pilipi Ginting.
"Tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di daerah Kepulauan Seribu. Selanjutnya langsung melakukan penangkapan," ujar Fernando.
Tersangka diketahui bersembunyi di kediaman kakak kandungnya. Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka langsung dibawa ke Polsek Cilincing. Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan atau 351 AYAT (3) KUHP.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka di Gang Karya RT 12 RW 15 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (9/4/2024). Korban diduga tewas akibat dianiaya.
Polsek Cilincing turun tangan melakukan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan tersebut. Sebanyak tiga orang saksi telah dimintai keterangan, di antaranya pedagang dan pengemudi ojek online (ojol).
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.