Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menangkap oknum pegawai maskapai penerbangan swasta yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Kabar penangkapan dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
Baca Juga
Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus 40 Kg Sabu dan 26 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Jawa-Sumatera
Reaksi Polisi Saat Rio Reifan Ngaku Khilaf Pakai Narkoba: Setiap Tersangka Selalu Bilangnya Khilaf
Rio Reifan Jalani Tes Kesehatan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
"Iya benar ada dua pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (17/4/2024).
Advertisement
Mukti menjelaskan pegawai maskapai itu bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," ujar dia.
Dalam penangkapan tersebut, Mukti mengatakan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dan ekstasi. Namun, Mukti belum membeberkan secara detail.
"Untuk lengkapnya besok Kamis (17 April 2024) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," pungkas Mukti.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.