Berkas Kasus Gratifikasi Lengkap, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Berkas Kasus Gratifikasi Lengkap, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Berkas Kasus Gratifikasi Lengkap, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang
Berkas Kasus Gratifikasi Lengkap, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang

Liputan6.com, Jakarta - Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan kasus gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) senilai Rp10 miliar. Kasus tersebut bakal berlanjut di meja hijau.

"Seluruh unsur pasal dugaan penerimaaan gratifikasi dari tersangka ED telah lengkap sehingga saat ini berkas perkara telah pada tahap penuntutan yaitu penerimaan tersangka dan barang bukti oleh JPU," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024).

BACA JUGA: Usai Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli, KPK Nonaktifkan 2 Rutan
BACA JUGA: KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Erik Adrata di Medan, Sumatera Utara

Baca Juga

Ali mengatakan, untuk selanjutnya, Eko Darmanto bakal dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sampai dengan 24 April 2024 di Rutan Cabang KPK. Sedangkan untuk surat dakwaan Tim Jaksa menyusul diselesaikan