Tolak Pengesahan RUU DKJ, PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Tolak Pengesahan RUU DKJ, PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Tolak Pengesahan RUU DKJ, PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif
Tolak Pengesahan RUU DKJ, PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi PKS DPR RI menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Hal itu disampaikan anggota Fraksi PKS Hermanto saat interupsi dalam rapat paripurna pengesahan yang digelar, Kamis (28/3/2024) hari ini.

Hermanto mengusulkan Jakarta menjadi ibu kota legislatif. Sebab, Jakarta belum mendapat label khusus apapun.

BACA JUGA: Anies Jawab Soal Peluang Maju Pilkada Jakarta: Nanti Kita Lihat, Sekarang Rehat Dulu
BACA JUGA: Anies Baswedan ke PKS: Kebersamaan Kita Tidak Berhenti Saat Pengumuman KPU
BACA JUGA: Di Hadapan Surya Paloh dan Cak Imin, Anies Puji Konsistensi PKS Jadi Oposisi

Baca Juga

"Ada predikat yang harus diberikan kepada Jakarta ini sebagai daerah khusus. Predikat itu kami mengusulkan supaya Jakarta ini diberi nama ibu kota legislatif," kata Hermanto.