Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta organisasi masyarakat atau ormas untuk menghindari perilaku premanisme menjelang lebaran.
Hal ini menyusul adanya aksi ormas pemuda di Tasikmalaya, yang masuk ke kantor leasing dan membuat keributan. Bahkan sempat menganiaya satpam di sana.
Baca Juga
Polisi di Surabaya Diduga Cabuli Anak Tiri, Sahroni DPR Minta Diusut Tuntas
Sahroni DPR Puji Langkah Kejagung yang Punya Terobosan soal Pengembalian Keuangan Negara
Sahroni DPR Minta Polri Gandeng TNI Pantau Penggunaan Pelat Dinas
"Jadi kita antisipasi yang bergaya premanisme seperti ini, enggak ada faedahnya," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamsi (28/3/2024).
Advertisement
Dia pun berharap, agar polisi bisa segera menuntaskan di Tasikmalaya tersebut.
"Saya minta negara tidak kalah dengan para preman-preman ini. Tangkap dan proses mereka semua, jangan ada yang dibiarkan lolos. Karena oknum-oknum bergaya preman ini sudah sangat meresahkan masyarakat," jelas Sahroni.
Politikus NasDem ini juga mengusulkan, pihak kepolisian mendalami aktivitas ormas tersebut. Sahroni khawatir, ormas tersebut kerapkali merugikan masyarakat.
"Coba polisi juga selidiki kegiatan ormas tersebut. Saya khawatir mereka ini memang sering semena-mena dan rugikan masyarakat," tuturnya.
Sahroni juga berpesan agar Polri terus sigap menghadapi laporan masyarakat terkait aksi-aksi premanisme.
“Pokoknya kalau masyarakat melapor soal aksi premanisme, enggak pakai lama harus langsung ciduk semua pelakunya," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sudah Ada Tersangka
Lima dari 13 anggota ormas pemuda ditangkap polisi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat karena mengeroyok satpam dan merusak kantor pembiayaan itu ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan mereka sebagai tersangka itu disimpulkan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara.
Kepala Seksi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan mengatakan bahwa kelima anggota ormas ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial DM (41), WS (45), AA (27), YS (40), dan AS (46). Seluruhnya merupakan anggota ormas kepemudaan asal Ciamis, Jawa Barat.
Advertisement
"Setelah dilakukan pemeriksaan kami telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dari 13 orang yang ditangkap kemarin. Penetapan ini karena mereka terbukti melakukan kekerasan bersama-sama," kata Jajang kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
Tag:berita terbaru hari ini,berita hari ini,liputan6.com,liputan6.com news,berita liputan6.com,#liputan6.com,liputan6com,ngapain? | liputan6.com,ini yang terjadi... | liputan6.com,ashanty angkat bicara | liputan6.com,dihujat gak bisa masak | liputan6.com,3 periode? ini kata jokowi! | liputan6.com,liputan 6,liputan6,liputan,liputan 6 sctv,liputan 6 news,liputan6 news,liputan 6 live,catat! ini syaratnya jika warga ingin mudik lebaran | liputan6.com, Sabtu 27 April 2024
Berita Terkait |
---|