KPK Belum Terima Uang Rp40 Juta dari Bendahara NasDem Ahmad Sahroni Terkait TPPU SYL

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang KPK Belum Terima Uang Rp40 Juta dari Bendahara NasDem Ahmad Sahroni Terkait TPPU SYL. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!KPK Belum Terima Uang Rp40 Juta dari Bendahara NasDem Ahmad Sahroni Terkait TPPU SYL
KPK Belum Terima Uang Rp40 Juta dari Bendahara NasDem Ahmad Sahroni Terkait TPPU SYL

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima uang pengembalian Rp40 juta yang dijanjikan Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Uang yang masuk ke kas Partai NasDem itu diduga terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA: Kejar Gelar Doktor, Sahroni Bahas Meminimalisasi Kerugian Negara dari Kasus Korupsi
BACA JUGA: NasDem DKI Mulai Wacanakan Dukung Sahroni di Pilgub Jakarta
BACA JUGA: Sahroni: NasDem Tetap Lanjut Hak Angket, Sekalipun PDIP Batal

Baca Juga

Padahal uang tersebut sempat dijanjikan Ahmad Sahroni bakal ditransfer ke KPK usai diperiksa penyidik lembaga antirasuah itu pada Jumat (22/3/2024) lalu.