5 Fakta Terkait Kasus Ribuan Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman, Dipekerjakan sebagai Kuli Angkut

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang 5 Fakta Terkait Kasus Ribuan Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman, Dipekerjakan sebagai Kuli Angkut. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!5 Fakta Terkait Kasus Ribuan Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman, Dipekerjakan sebagai Kuli Angkut
5 Fakta Terkait Kasus Ribuan Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman, Dipekerjakan sebagai Kuli Angkut

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1.407 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus program magang di luar negeri berhasil diselamatkan oleh Mabes Polri. Hal itu seperti disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Saat ini seluruh korban perlu diketahui sudah ada di Indonesia," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat 22 Maret 2024.

BACA JUGA: Guru Besar Unja Sihol Situngkir Dapat Fee Rp 48 Juta Promosikan Program Magang ke Jerman
BACA JUGA: Guru Besar Unja Sihol Situngkir Heran Jadi Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
BACA JUGA: Ma'ruf Amin: Kasus TPPO Mahasiswa Magang di Jerman Memalukan Bangsa
BACA JUGA: DPR Bakal Panggil Menteri Nadiem Terkait TPPO Mahasiswa Magang dan Polemik Pramuka
BACA JUGA: Polri: Banyak Mahasiswa yang Ikut Program Magang Ilegal di Jerman Terjerat Utang
BACA JUGA: Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri: Universitas Jangan Mudah Tergiur Program Magang

Baca Juga

Tak butuh waktu lama, Polri pun menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan TPPO tersebut. Dua di antaranya akan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu 27 Maret 2024.