Chandrika Chika Cs Dinyatakan Kategori Pecandu, tak Ada Indikasi dengan Pengedar

Published By Admin | Pada: Kamis 25 Apr 2024 19:01 WIB

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Chandrika Chika Cs Dinyatakan Kategori Pecandu, tak Ada Indikasi dengan Pengedar. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Chandrika Chika Cs Dinyatakan Kategori Pecandu, tak Ada Indikasi dengan Pengedar
Chandrika Chika Cs Dinyatakan Kategori Pecandu, tak Ada Indikasi dengan Pengedar

JAKARTAINEWS.COM, JAKARTA -- Selebgram Chandrika Chika beserta lima orang lainnya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. Mereka melakukan asesmen untuk menetapkan layak atau tidak menjalani rehabilitasi. 

"Karena sudah ada permohonan berkaitan dengan rehabilitasi, jadi kami bersurat ke BNNK untuk dilakukan asesmen terlebih dahulu," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba (Wakasat Reskoba) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Menurut dia, keenam selebgram yang terlibat narkotika telah dibawa ke BNNK Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka masih dikategorikan sebagai pecandu atau pengguna narkotika berdasarkan hasil penyidikan.

Rezka mengatakan keenam selebgram tidak ada indikasi terkait dengan jaringan pengedar narkotika dan mereka dipastikan hanya pecandu. "Untuk dilakukan asesmen terlebih dahulu oleh tim. Jadi tim asesmen terpadu di bawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan," ujarnya.

Dia mengatakan, hasil dari asesmen akan digunakan untuk menentukan apakah keenam selebgram tersebut layak dilakukan rehabilitasi atau tidak tergantung dari pemeriksaan BNNK Jaksel. "Asesmen terlebih dahulu ke BNNK Jaksel. Untuk hasil nanti kita sampaikan kembali," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Mereka merupakan selebgram dan atlet e-sport. "Ada enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika," katanya.

Menurut dia, keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu selebgram Chandrika Chika alias CK (20), AT (24), MJ (22) berjenis kelamin perempuan. Lalu AMO (22), BB (25) dan HJ (27) berjenis kelamin laki-laki.

Rezka mengatakan para tersangka merupakan selebgram dan ada pula atlet e-sport yang memiliki pengikut ratusan ribu bahkan sampai dua juta. Akibat perbuatannya keenam tersangka dikenakan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Tag:
berita terbaru hari ini,berita hari ini,berita terkini,berita terbaru,berita kompas,berita,berita kompastv,viral hari ini,portal berita video,berita video,prabowo terbaru hari ini,republika mahasiswa,jakarta,pilpres 2024 terbaru hari ini,prabowo gibran terbaru hari ini,berita indonesia,berita viral,24tahun republika,republika,milad republika,berita hangat,berita politik,berita politik indonesia terbaru,#jakarta,tv berita,berita update, Minggu 5 Mei 2024
Berita Terkait