Fakta Baru Penemuan Mayat di Pulau Seribu, Korban Dibunuh di Bekasi

Published By Admin | Pada: Kamis 25 Apr 2024 17:37 WIB

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Fakta Baru Penemuan Mayat di Pulau Seribu, Korban Dibunuh di Bekasi. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Fakta Baru Penemuan Mayat di Pulau Seribu, Korban Dibunuh di Bekasi
Fakta Baru Penemuan Mayat di Pulau Seribu, Korban Dibunuh di Bekasi

JAKARTAINEWS.COM, JAKARTA -- Polisi menemukan fakta baru terkait kasus penemuan mayat seorang perempuan berinisial R (35 tahun) di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Ternyata korban dibunuh oleh pelaku bernama Nico Yandi Putra di sebuah kos-kosan di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (10/4/2024).

Korban yang merupakan pekerja seks komersial (PSK) tersebut dibunuh pelaku yang menyewanya. Kemudian, jasad korban dilempar di sungai dari jembatan di daerah Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Baca: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia di Batam

"Dilemparkan ke dalam sungai jembatan besi yang akhirnya jenazah tersebut ditemukan di Dermaga Ujung, Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Jadi setelah diceburkan kemungkinan hanyut," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Menurut Wira, kasus pembunuhan itu berawal pada saat tersangka melakukan pemesanan wanita penghibur atau 'wanita open BO' melalui aplikasi MiChat pada Selasa (9/4/2024) pukul 23.30 WIB. Lalu tersangka mendapatkan wanita yang diinginkan atas nama Karin.

Keduanya sepakat dengan tarif Rp 300 ribu sekali 'main'. Keesokan harinya, mereka akhirnya bertemu dan berhubungan intim di kosan tersangka di Jalan Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca: Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri di Sebatik

Setelah selesai berkencan, kata Wira, korban meminta uang tambahan Rp 100 ribu. Karena pelaku menolak, sambung dia, korban memaki dan mengancam pelaku "anjing lo, babi lo gak mau bayar tambahan, nanti gua panggilin abang-abangan gua biar lo digebugin". Perkataan korban tersebut membuat pelaku sakit hati hingga membunuhnya.

Kemudian, pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu. Setelah korban dipastikan tak bernyawa, tersangka membungkus jasad korban dengan kardus AC.

"Jadi berdasarkan keterangan dari tersangka, karena korban sudah melayani tersangka dalam waktu yang lama dan memberikan pelayan yang memuaskan, sehingga korban meminta uang lebih," jelas Wira.

Baca: Eks Ajudan Presiden SBY Resmi Sandang Bintang Tiga

Selain membunuh, kata dia, tersangka juga menggasak ponsel milik korban lalu melarikan diri ke kampungnya di Desa Guguak, Kecamatan Guguak VIII Koto, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat pada Ahad (14/4/2024). Polisi yang memburu pelaku akhirnya berhasil meringkus Nico.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara kurungan maksimal 20 tahun. Nico pun kini ditahan di sel Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya.

Tag:
berita terbaru hari ini,berita hari ini,berita terkini,berita terbaru,berita kompas,berita,berita kompastv,viral hari ini,portal berita video,berita video,prabowo terbaru hari ini,republika mahasiswa,jakarta,pilpres 2024 terbaru hari ini,prabowo gibran terbaru hari ini,berita indonesia,berita viral,24tahun republika,republika,milad republika,berita hangat,berita politik,berita politik indonesia terbaru,#jakarta,tv berita,berita update, Minggu 5 Mei 2024
Berita Terkait