Kemenhub Tetapkan Standar Kesehatan Pelaut Agar Produktif

Published By Admin | Pada: Kamis 25 Apr 2024 16:19 WIB

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Kemenhub Tetapkan Standar Kesehatan Pelaut Agar Produktif. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Kemenhub Tetapkan Standar Kesehatan Pelaut Agar Produktif
Kemenhub Tetapkan Standar Kesehatan Pelaut Agar Produktif

JAKARTAINEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan standar kesehatan pelaut untuk memastikan bahwa setiap awak yang akan bekerja di atas kapal selalu dalam kondisi yang sehat dan produktif. Hal itu untuk mencegah timbulnya gangguan kesehatan dan penyakit di atas kapal serta kecelakaan kerja.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi para Pelaut, karena mereka adalah kunci dari keselamatan dan keberhasilan kegiatan angkutan di laut," kata Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Capt Antoni Arif Priadi saat membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu-Sabtu (24-27/4/2024).

Baca: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia di Batam

Antoni mengatakan, dalam perkembangan dunia maritim yang dinamis saat ini, kebutuhan pelaut dan tenaga penunjang keselamatan pelayaran semakin meningkat. Sehingga diperlukan rumah sakit (RS) atau klinik utama yang berfungsi sebagai institusi pemeriksa kesehatan pelaut yang berorientasi terhadap pelayanan.

Sejalan dengan hal tersebut, menurut Antoni, Kemenhub telah membentuk Tim Gugus Tugas Penetapan Rumah Sakit atau Klinik Utama sebagai Institusi Pemeriksa Kesehatan Pelaut yang bertujuan untuk melakukan peninjauan lapangan dan verifikasi teknis dalam penerapan compliance, monitoring, and enforcement.

"Tim Gugus Tugas tersebut terdiri dari Auditor Kepelautan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Praktisi Medis Balai Kesehatan Kerja Pelayaran, Pendidikan Tinggi Vokasi dan Balai Diklat Kementerian Perhubungan," jelas Antoni.

Baca: Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri di Sebatik

Dia mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub melakukan penetapan dan sertifikasi terhadap dokter dan RS atau klinik utama untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan bertanggung jawab sebagai institusi pemeriksa kesehatan pelaut yang berdaya saing.

Peningkatan kompetensi dokter pemeriksa kesehatan pelaut, kata Antoni, adalah suatu keharusan yang tidak bisa diabaikan. Dia menerangkan, terdapat standar yang ditetapkan melalui STCW Convention Regulation I/9, yang harus dipenuhi oleh dokter pemeriksa kesehatan pelaut.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub, Hartanto menyampaikan, saat ini, jumlah RS dan klinik utama yang telah mendapatkan pengesahan berjumlah 88 lokasi, yang terdiri 34 RS dan 54 klinik utama. "Pada bimtek ini, narasumber memberikan 40 persen materi nonmedis dan 60 persen materi medis," kata Hartanto.

Baca: Dua FREMM dari Italia akan Jadi Kapal Perang Terbesar TNI AL

Tag:
berita terbaru hari ini,berita hari ini,berita terkini,berita terbaru,berita kompas,berita,berita kompastv,viral hari ini,portal berita video,berita video,prabowo terbaru hari ini,republika mahasiswa,jakarta,pilpres 2024 terbaru hari ini,prabowo gibran terbaru hari ini,berita indonesia,berita viral,24tahun republika,republika,milad republika,berita hangat,berita politik,berita politik indonesia terbaru,#jakarta,tv berita,berita update, Minggu 5 Mei 2024
Berita Terkait