Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung melakukan sebuah terobosan dengan melakukan penghitungan jumlah kerugian perekonomian negara dalam penanganan kasus korupsi.
Terkait hal ini, pengamat hukum Suparji Ahmad melihat ini baik. Pasalnya, tak hanya menekankan akan urusan pidananya saja.
Baca Juga
Bongkar Korupsi Rp271 Triliun, Jaksa Agung Dinilai Mampu Berantas Oligarki Mafia Timah
VIDEO: Kemenkeu dan Jaksa Agung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Dana LPEI Sebesar Rp2,5 Triliun
Tahap Dua, Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Terindikasi Fraud Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI
“Jaksa Agung menekankan keberhasilan proses penegakkan hukum korupsi tidak sekadar memenjarakan terpidana. Jaksa Agung tidak akan puas tanpa dilengkapi kemampuan mengembalikan kerugian negara,” kata dia, Kamis (25/4/2024).
Advertisement
Menurut Suparji, hal ini merupakan langkah maju dalam penanganan korupsi, yang seharusnya juga diikuti oleh lembaga penegak hukum lainnya. Dia berharap kinerja bagus Kejagung ini bisa terus berkesinambungan di masa mendatang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji langkah-langkah Kejagung tersebut.
Menurut politikus NasDem itu, apa yang dilakukan Kejagung dapat menggambarkan dampak mengerikan yang ditimbulkan oleh suatu tindak korupsi.
"Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (18/4/2024).
"Jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal," sambungnya.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak ada yang Main-main
Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
"Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana. Nanti kan ini akan jadi bahan pertimbangan di pengadilan," ungkap dia
Menurut dia, hal ini membuat adanya efek jera bagi pelaku korupsi.
Advertisement
"Agar ke depan nggak ada yang main-main lagi sama negara, nggak ada yang anggap perkara korupsi itu hal yang sederhana. Karena dampak yang ditinggalkan itu berkepanjangan," tambahnya.
Sahroni mengaku dirinya akan selalu mendukung penuh segala upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Tentu segala hal yang memberatkan koruptor dan mencegah korupsi, akan selalu kita dukung," pungkasnya.
Tag:berita terbaru hari ini,berita hari ini,liputan6.com,liputan6.com news,berita liputan6.com,#liputan6.com,liputan6com,ngapain? | liputan6.com,ini yang terjadi... | liputan6.com,ashanty angkat bicara | liputan6.com,dihujat gak bisa masak | liputan6.com,3 periode? ini kata jokowi! | liputan6.com,liputan 6,liputan6,liputan,liputan 6 sctv,liputan 6 news,liputan6 news,liputan 6 live,catat! ini syaratnya jika warga ingin mudik lebaran | liputan6.com, Minggu 5 Mei 2024
Berita Terkait |
---|