Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pengamat politik Usep Saepul Ahyar mengatakan, mayoritas masyarakat sudah menerima keputusan yang berdampak akan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Karwna itu, elite parpol harus bersikap legowo dan mengakui kemenangan tersebut.
Baca Juga
PPP Minta MK Konversikan Suaranya Jadi Kursi di DPR Meski Gagal Capai 4 Persen
Hakim MK Arief Hidayat Soroti Beda Tanda Tangan Surya Paloh di Surat Kuasa dan KTP
Cek Fakta: Hoaks Foto Gedung dengan Tulisan Mukidi Korporation
"Partai-partai politik jangan terlalu disulut juga masyarakat karena mayoritas sudah mau menerima, kalau dibandingkan dengan 2019 ya sekarang relatif lebih tenang. Kalau 2019 kan lebih parah lagi ada cebong-kampret, kalau sekarang tidak ada," kata dia, Selasa (23/4/2024).
Advertisement
Karena itu, Usep berharap dengan masyarakat yang sudah menerima, tataran elite parpol juga seharusnya mengikuti kehendak rakyat serta lebih baik membangun demokrasi yang sehat dengan taat terhadap hukum.
"Dalam konteks demokrasi kalah dan menang hal biasa, saya kira harusnya sudah kembali dan memikirkan bagaimana misalnya membangun demokrasi yang sehat yang lebih baik di pemerintahan ke depan," ungkap dia.
Usep juga menuturkan, dewasa ini semua pihak harus fokus menghadapi pemerintahan yang baru yang akan datang. Apakah siap untuk masuk ke dalam koalisi Prabowo-Gibran atau berada di seberang dan menjadi oposisi.
"Kalau peduli terhadap proses demokrasi yang sehat harusnya ada peran-peran dipikirkan juga oleh partai politik untuk memposisikan partainya di luar pemerintahan untuk melakukan fungsi-fungsi trias politika, fungsi-fungsi pengawasan check and balance buat pemerintahan eksekutif nanti," tuturnya.
"Kalau memang mereka konsen terhadap demokrasi yang sehat, harus dipikirkan menghadapi pemerintahan selanjutnya tidak dalam proses perselisihan hasil pemilu lagi karena ini kan sudah diputus oleh MK," tutupnya.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PAN Ucap Syukur Akan Putusan MK
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengucap syukur atas putusan MK tersebut.
Menurut dia, ini semakin membuktikan bahwa rakyat memang menghendaki Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin untuk lima tahun mendatang.
Advertisement
"Artinya memang kehendak rakyat dibutuhkan oleh rakyat dan rakyat telah memutuskan pilihannya pada 14 Februari yang lalu maka itu di pertegas keputusan MK hari ini," kata dia di Jakarta, Senin (22/4/2024).
Pria yang juga masuk di Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran berharap, dengan putusan dari MK itu maka narasi yang dibangun oleh pihak yang tak setuju dengan kemenangan Prabowo-Gibran, bisa hilang.
"Kenapa itu penting? Karena kalau masih membangun narasi-narasi yang tidak positif, tentu yang rugi rakyat juga, karena selalu diprovokasi oleh hal-hal yang tidak positif," ungkap Yandri.
Tag:
berita terbaru hari ini,berita hari ini,liputan6.com,liputan6.com news,berita liputan6.com,#liputan6.com,liputan6com,ngapain? | liputan6.com,ini yang terjadi... | liputan6.com,ashanty angkat bicara | liputan6.com,dihujat gak bisa masak | liputan6.com,3 periode? ini kata jokowi! | liputan6.com,liputan 6,liputan6,liputan,liputan 6 sctv,liputan 6 news,liputan6 news,liputan 6 live,catat! ini syaratnya jika warga ingin mudik lebaran | liputan6.com, Sabtu 4 Mei 2024
Berita Terkait |
---|