Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan investasi fiktif alias bodong di PT Taspen (Persero) Tahun 2019. Kali ini, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen tahun 2016 sampai dengan Agustus 2019.
“Terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero),” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga
Nurul Ghufron Tak Hadir, Sidang Etik Ditunda hingga 14 Mei 2024
Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Hari Ini
KPK Geledah Seluruh Ruangan Gedung Setjen DPR, Termasuk Ruang Kerja Indra Iskandar
Ali menyebut, pemeriksaan dilakukan terhadap saksi atas nama Patar Sitanggang selaku Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen tahun 2016 sampai dengan Agustus 2019.
Advertisement
“Hari ini (pemeriksaan) bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali.
Diketahui, KPK sempat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, antara lain Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) 2013-2020, Iqbal Lantaro, dan Ketua Tim Pengelola Investasi PT Insight Investments Management Tahun 2019 Genta Wira Anjalu pada Selasa, 2 April 2024.
Kasus dugaan investasi fiktif alias bodong di PT Taspen (Persero) Tahun 2019 ini telah naik ke tahap penyidikan. KPK sejauh ini masih berupaya melengkapi alat bukti perkara tersebut.
"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," ujar Ali.
KPK sendiri belum membuka ke publik sosok tersangka dalam kasus itu lantaran masih berkejaran dengan kelengkapan alat bukti.
"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka, belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," kata Ali menandaskan.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPK Usut Dugaan Korupsi di PT Taspen
Sebelumnya, KPK juga tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap, penyelidikan baru di PT Taspen terkait dugaan korupsi berkaitan dengan asuransi dana pensiun pegawai negeri.
"Biasanya kalau Taspen atau perusahaan asuransi itu terkait asuransi. Ya kalau pensiunan, Taspen itu kan uang pensiun semua, kan gitu kan," ujar Alex di gedung ACLC, Kavling C1, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Penyelidikan ini diketahui usai pemeriksaan mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy.
Advertisement
"Bahwa betul pada hari (Jumat(1/9)) ini ada pemanggilan terhadap istri mantan Dirut Taspen, tapi masih dalam proses penyelidikan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam keterangannya dikutip Minggu (3/9/2023).
Asep belum bisa menjelaskan secara detail kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
"Kami mohon maaf belum bisa memberikan proses lebih jauh, intinya kami (KPK) sedang mendalami penyelidikan perkara di PT Taspen," kata Asep.
Tag:
berita terbaru hari ini,berita hari ini,liputan6.com,liputan6.com news,berita liputan6.com,#liputan6.com,liputan6com,ngapain? | liputan6.com,ini yang terjadi... | liputan6.com,ashanty angkat bicara | liputan6.com,dihujat gak bisa masak | liputan6.com,3 periode? ini kata jokowi! | liputan6.com,liputan 6,liputan6,liputan,liputan 6 sctv,liputan 6 news,liputan6 news,liputan 6 live,catat! ini syaratnya jika warga ingin mudik lebaran | liputan6.com, Kamis 2 Mei 2024
Berita Terkait |
---|