Diusulkan Lagi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi: Terserah Pemerintah Pusat

Published By Admin | Pada: Selasa 10 Sep 2024 16:35 WIB

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Diusulkan Lagi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi: Terserah Pemerintah Pusat. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Diusulkan Lagi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi: Terserah Pemerintah Pusat
Diusulkan Lagi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi: Terserah Pemerintah Pusat

JAKARTAINEWS.COM, JAKARTA -- DPRD Provinsi DKI Jakarta dijadwalkan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pada Rabu (11/9/2024). Agenda rapat itu adalah pembahasan dan penetapan usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, mengingat masa jabatan Heru Budi Hartono akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Pj Heru mengaku akan menyerahkan sepenuhnya pembahasan itu kepada para anggota dewan. Sebagai perwakilan pemerintah, Heru mengaku tak bisa melakukan intervensi terhadap usulan yang akan ditetapkan oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta. 

"Ya enggak (melakukan pendekatan) lah. Saya kan terserah, saya kan enggak bisa intervensi apa apa. Ya terserah beliau-beliau yang terhormat aja," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Diketahui, sejumlah fraksi partai politik di DPRD Provinsi DKI Jakarta ada yang akan mengusulkan Heru kembali menjadi Pj Gubernur. Ihwal aspirasi itu, Heru mengaku berterima kasih kepada pihak yang ingin mengusulkannya. Namun, ia tak akan mencampuri pembahasan yang akan dilakukan DPRD pada esok hari.

"Digarisbawahi, di-bold, tulis yang besar, itu saya terima kasih kepada teman-teman dewan yang telah memproses ini, tetapi sekali lagi saya serahkan kepada beliau-beliau yang terhormat," kata Heru.

Sebelumnya, Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menilai, pemerintah bisa saja memperpanjang masa jabatan Heru, meski secara aturan jabatannya akan berakhir pada 17 Oktober. Apalagi, sebentar lagi akan dilakukan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta untuk memilih kepala daerah secara definitif.

“Kalau dari pandangan saya ya kan ini dia hanya tinggal 3-4 bulan lagi, saya pikir, dari pribadi saya yah, beliau (Heru) saja yang melanjutkan sebagai Pj Gubernur,” kata politisi PDIP itu.

Sementara itu, Anggota Fraksi PSI DPRD Provinsi DKI Jakarta Elva Fahri Qolbina mengatakan, pihaknya mendorong agar masa jabatan Pak Heru Budi sebagai pj gubernur diperpanjang hingga gubernur hasil Pilgub DKI 2024 terpilih dilantik. Menurut dia, Heru telah menunjukkan kemampuan dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan memainkan peran penting dalam masa transisi ini khususnya ketika Jakarta menuju status baru sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Dengan pengalamannya, Pak Heru merupakan sosok yang tepat untuk memastikan semua program berjalan lancar dan efektif," ujar Elva.

 

 

Tag:
berita terbaru hari ini,berita hari ini,berita terkini,berita terbaru,berita kompas,berita,berita kompastv,viral hari ini,portal berita video,berita video,prabowo terbaru hari ini,republika mahasiswa,jakarta,pilpres 2024 terbaru hari ini,prabowo gibran terbaru hari ini,berita indonesia,berita viral,24tahun republika,republika,milad republika,berita hangat,berita politik,berita politik indonesia terbaru,#jakarta,tv berita,berita update, Rabu 9 Oktober 2024
Berita Terkait