Kyrim Bantah Jadi Platform Pembayaran Judi Online, Siap Berkoordinasi dengan Pemerintah

Published By Admin | Pada:

Selamat datang kembali di situs web kami! Di web ini, kami akan memberikan update terbaru tentang Kyrim Bantah Jadi Platform Pembayaran Judi Online, Siap Berkoordinasi dengan Pemerintah. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui Berita-berita Terupdate Terkini! Kami akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang Berita hari ini. Segera saksikan video ini untuk mengetahui apakah berita ini yang anda cari pada hari ini! Jangan lupa untuk subscribe, like, dan bagikan video ini agar Anda tidak ketinggalan brita setiap harinya. Terima kasih telah menonton!Kyrim Bantah Jadi Platform Pembayaran Judi Online, Siap Berkoordinasi dengan Pemerintah
Kyrim Bantah Jadi Platform Pembayaran Judi Online, Siap Berkoordinasi dengan Pemerintah

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menjatuhkan sanksi takedown atau pencabutan tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) kepada 42 penyedia jasa pembayaran yang diduga terkait dengan judi online.

Platform pembayaran PT Kiriman Dana Pandai (Kyrim) masuk dalam daftar tersebut, yang disebutkan oleh pihak Kominfo.

BACA JUGA: OJK Sebut Semua Bank Punya Sistem Deteksi Rekening Judi Online
BACA JUGA: Nobu Bank Blokir 4.000 Rekening, Ini Alasannya
BACA JUGA: OJK Minta Perbankan Lakukan Hal Ini Terkait Judi Online

Baca Juga

Terkait hal itu, Kyrim secara resmi menyatakan bahwa dugaan tersebut tidak benar dan dapat dibuktikan secara hukum.