1. Dilaporkan ke Polisi
Wanda Hara dilaporkan ke polisi akibat aksinya memakai busana muslimah serta cadar dan berada di saf perempuan saat kajian Ustadz Hanan Attaki.
Advertisement
2. Diadukan Pengacara
Laporan itu dilayangkan seorang advokat bernama Muhammad Rizky Abdullah ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama sebagaimana nomor LP/B/247/VII/2024 /SPKT/Bareskrim Polri, 24 Juli 2024.
3. Alasan Dilaporkan ke Mabes Polri
"Yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab, dan datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki, duduk di saf perempuan," ujar Rizky saat ditemui pewarta di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Advertisement
4. Dugaan Penistaan Agama
Wanda Hara dilaporkan pengacara Muhammad Rizky Abdullah atas dugaan penistaan agama. "Saya Muhammad mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat Muslim, beserta tim hukum Muslim yang merasa sakit hati yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara," kata Rizky.
5. Sanksi Sosial
Wanda Hara diketahui sudah membuat permohonan maaf atas kelakuannya itu. Namun menurut Rizky, hal itu tidak mengugurkan aspek hukum yang berlaku. "Perlu ada sanksi sosial dan ini bukan hanya sekedar bicara tentang saudara Irwansyah atau Wanda Hara saja. Tapi ini bentuk pelajaran bagi mereka yang mempunyai penyakit sejenis seperti Irwansyah tersebut," jelas Rizky.
Advertisement
6. Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara
Adapun dalam laporan ini, Rizky melaporkan Wanda Hara atas dugaan pelanggaran dugaan penistaan agama sesuai Pasal 156 huruf a dengan ancaman pidana lima tahun.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tag:berita terbaru hari ini,berita hari ini,liputan6.com,liputan6.com news,berita liputan6.com,#liputan6.com,liputan6com,ngapain? | liputan6.com,ini yang terjadi... | liputan6.com,ashanty angkat bicara | liputan6.com,dihujat gak bisa masak | liputan6.com,3 periode? ini kata jokowi! | liputan6.com,liputan 6,liputan6,liputan,liputan 6 sctv,liputan 6 news,liputan6 news,liputan 6 live,catat! ini syaratnya jika warga ingin mudik lebaran | liputan6.com, Rabu 18 September 2024
Berita Terkait |
---|