"Pada saat pembuatan laporan polisi tersebut, saya didampingi dan diantar langsung oleh pihak kepolisian untuk melakukan visum," kata TE kepada wartawan, Sabtu (13/4/2024).
TE pun menjelaskan kronologi KDRT yang dialaminya berawal pada Rabu (10/4/2024) tepat pada malam lebaran sekira pukul 19.44 WIB. Dia dengan KL sempat terlibat cekcok persoalan pinjaman online (pinjol).
“Awalnya cekcok maksa mau pinjol pakai KTP saya, saya gak kasih, melebar kemana-mana. Sampai gak mau lebaran ke rumah orangtua suami, karena gak pegang uang sama sekali,” kata TE.
Perdebatan itu pun semakin panjang, karena TE yang kukuh tidak mau suaminya meminjam uang lewat pinjol dengan data pribadinya. Alhasil, ketika lengah KL sontak melempar remot ac mengenai kepalanya.
“Cekcok berhenti sebentar saya diam main hp, saya lengah suami langsung lempar remot ac. Sampai kepala bocor, saya lari ke rumah sakit sendiri jalan gak bawa apa-apa,” ujarnya.
2 dari 2 halaman
Buat Takut
Kejadian ini, diakui TE telah membuatnya takut sehingga memutuskan melaporkan ke polisi. Terlebih, suaminya selama berumah tangga telah beberapa kali melakukan KDRT kepada dirinya.
“Kasus KDRT sudah sekitar 4 kali selama pernikahan, kasus sudah masuk Polres Jakarta Selatan. Saya melapor sendiri ke Polres dan didampingi visum oleh polisi sampai diantar pulang dengan polisi sampai rumah,” ujarnya.
Adapun dalam laporannya ke polisi, TE melaporkan suaminya terkait KDRT sebagaimana dimaksud Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.